Fatawa
-
Faedah Ilmiah
Apakah Cukup Menuntut Ilmu Melalui Rekaman Saja?
💡 Pertanyaan: Fadhilatusy-Syaikh , apakah mendengar kajian ilmu melalui rekaman sudah mencukupi dari rihlah menuntut ilmu? 🎙️ Jawaban Fadhilatu asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah Mendengar rekaman belum mencukupi dari rihlah menuntut ilmu. Karena rihlah menuntut ilmu itu lebih afdhal. Sebab, ia duduk langsung di hadapan seorang alim dan bertemu langsung. Kemudian, terkadang ada perkara yang sulit atau butuh mengulang…
Selengkapnya »
